
Sumut Mitra Nasional.com.
Baru beberapa Minggu yang lalu APH di Kabupaten Asahan telah dipermalukan puluhan Emak-emak Desa Sei Silau Timur Kec.Buntu Pane Kab.Asahan menggerebek Lokasi Permainan Judi Tembak Ikan,karena APH tersebut dinilai tidak mampu untuk membersihkan Judi dan Narkoba di Kabupaten Asahan.
Namun aksi yang yang dilakukan emak-emak tersebut seharusnya pihak APH dapat menyikapi dan bertindak dengan cepat tentang apa yang menjadi keresahan Masyarakat terutama masalah Judi dan Narkoba yang sudah menjamur di Asahan.
Kali ini tepatnya hari Sabtu malam 8 Juli 2023 puluhan emak-emak Desa Sei Lama Dsn.X Kec.Simpang Empat Kab.Asahan yang bergabung dari kelompok perwiritan didampingi sat Reskrim Polres Asahan dan anggota Polsek Simp.Empat.
Pada saat penggerebekan lokasi judi tembak ikan tersebut memang sedangan tidak ada kegiatan dan Mesin Tembak Ikan dalam keadaan mati, namun karena emak-emak tersebut sudah tersulut emosi para emak-emak tersebut berusaha untuk melakukan pengrusakan terhadap mesin judi tembak ikan,akan tetapi Kasat Reskrim Polres Asahan beserta personil Polsek berusaha menenangkan puluhan emak-emak agar tidak terpancing emosi dan tidak melalukan pengrusakan benda apapun, dan dari penggerebekan tersebut 10 unit mesin Judi Tembak ikan akan diamankan dan dibawa ke Polres Asahan dan sampai berita ini dimuat belum ada satu orangpun yang diamankan atau ditetapkan jadi tersangka.
Mewakili puluhan emak-emak salah yang tidak ingin disebutkan namanya mengucapkan terimakasih kepada Polres Asahan dan Polsek Simp.Empat atas cepat tanggap tentang laporan Masyarakat berkaitan dengan masalah judi.
Budi Arjuna Sitorus Ketua Harian DPP Limk yang membidangi Hukum & HAM dan juga sebagai Wakil Ketua KWIP ” Komite Wartawan Indonesia Perjuangan ” PROV.Sumatera Utara serta Praktisi Hukum ketika diminta tanggapannya Minggu 9 Juli 2023 tentang aksi emak-emak tersebut kepada kru mengatakan bahwa apa yang dilakukan emak-emak tersebut karena judi Tembak Ikan tersebut sudah cukup meresahkan sehingga mereka melakukan itu.
Sebenarnya ini adalah tugas dan tanggung jawab APH notabennya Polres Asahan yang memiliki kekuasaan penuh untuk memberantas apapun bentuknya Judi begitu juga Narkoba.
Namun kalau kita amati selama ini sepertinya permainan judi Yembak Ikan tersebut sepertivtidakvtersentu ileh Hukum dan dalam hal ini kita sebagai masyarakat Asahan sangat kecewa dengan kinerja dari APH yang ada di Asahan.
Dan juga kalau kita lihat sepertinya APH terkesan tutup mata walaupun mereka tahu bahwa di wilayah Hukum mereka ada praktek permainan judi yang saat ini sudah begitu marak dan tersebut di pelosok Desa di Kab.Asahan.
Sepertinya iknstruksi Kapolri dan Kapolda Sumut serta Kapolres Asahan yang berkomitmen untuk memberantas seluruh yang namanya permainan judi begitu juga dengan Narkoba hanya sebuah selogan atau isapan jempol belaka ini terlihat dengan masih maraknya permainan judi tersebut sehingga emak-emak yang langsung turun tangan untuk memberantasnya.
Sebenarnya dengan kejadian tersebut ini sama saja telah mempermalukan APH.
Akan tetapi dengan tanggapnya Kasat Reskrim Lolres Asahan beserta Polsek Simpang Empat ini telah menunjukkan bahwa Polres Asahan telah serius dan tanggap dalam menerima laporan masyarakat sehingga kita berharap bahwa Judi dan Narkoba memang benar-benar sudah bersih di Asahan demikian ungkapnya.(BBB)
