
MUSI RAWAS-mitra nasional com,sepuluh hari telah digelarnya, Operasi Patuh Musi 2023, oleh Satlantas Polres Musi Rawas (Mura), masih ditemukan pelanggaran lalulintas.
Hal tersebut terbukti saat, Satlantas Polres Mura, melakukan Patroli Hunting Satgas Gakkum, berhasil melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata lebih kurang sebanyak 30 tilang, pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak gunakan helm standar nasional Indonesia dan mobil yang bermuatan lebih / over dimensi over load (Odol)
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Lantas, AKP Fitri Dewi Utami SIK didampingi Kanit Regident, Iptu Graciano Lahama, saat dikonfirmasi sekitar pukul, 13.00 WIB, Rabu (19/7/2023):mitra Nasional com:
“Di, hari kesepuluh, pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2023, masih ditemukan pelanggaran lalulintas,” kata AKP Fitri dan Iptu Nino sapaan akrabnya.
Kasat Lantas menjelaskan, pelanggaran yang terjadi didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan mobil yang bermuatan lebih / over dimensi over load (Odol)
“Dan, saat dilakukan penindakan, khususnya pelanggaran kasat mata lebih kurang sebanyak 30 tilang,” ucap wanita mengenakan hijab ini.
Lebih lanjut, Kasat Lantas menjelaskan, namun walaupun demikian, kami terus melakukan sosialisasi baik menggunakan papan himbauan hingga membagikan brosur himbauan, agar pengendara untuk mematuhi peraturan dalam berlalu lintas, baik roda dua maupun roda empat.
“Karena apabila masih melanggar pelanggaran, tentunya besar kemungkinan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, baik kemacetan dalam berlalu lintas, bahkan bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan yang hingga bisa menelan korban nyawa,”
Selanjutnya kasat lantas menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Musi Rawas untuk selalu mentaati aturan berlalu lintas sesuai dengan tema Operasi Patuh 2023 yaitu “Patuh dan Tertib Berlalu lintas Cermin Moralitas Bangsa, Pungkasnya Erwin (Korwil Lubuk Linggau &musi rawas)
