
Musirawas,-mitra nasional com
Menindaklanjuti Surat Kepala Desa Muara Megang Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas, mengenai tuntutan penyelesaian konflik lahan perkebunan sawit, Camat Kecamatan Megang Sakti Mohammad Alfaresi, S.IP, M.Si, menggelar rapat pertemuan antara perwakilan PT Lonsum estate Sei Lakitan dengan warga Desa Muara Megang, Jum’at 11/8/2023: mitra nasional com,,
Pertemuan terpantau berlangsung kondusif di ruang kerja Camat. Rapat yang digelar pada pukul 10.00 WIB itu dihadiri langsung Camat Megang Sakti Mohammad Salman Alfaresi, S.IP, M.Si, perwakilan Warga Desa Muara Megang, Syaidina dan beberapa yang juga didampingi Koordinator Satgas Reforma Agraria HKTI Sumatera Selatan, Dr (Candidate) Mayor Laut Zainubbi Yahya, S.Pd, M.Si, Manager PT Lonsum estate Sei Lakitan Junaidi dan beberapa stafnya. Hadir pula dari unsur Polri, Kanit Intel Polsek Megang Sakti, Aprison, staf Kecamatan Megang Sakti dan para awak media.
Camat Megang Sakti, Salman Alfaresi, selaku pemimpin rapat, mengungkapkan dirinya baru bertugas selama empat bulan selaku Camat Kecamatan Megang Sakti. Dikatakannya, berdasarkan informasi yang ia dapatkan, persoalan konflik lahan antara Perusahaan yang bergerak di bidang kelapa sawit dengan warga Desa Muara Megang tersebut telah terjadi sejak delapan tahun yang lalu, sampai saat ini belum juga ada penyelesaian.
“Sepanjang informasi yang saya dapatkan dan dari beberapa surat pengaduan yang disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Musirawas menerangkan, dinamika persoalan warga masyarakat Desa Muara Megang dengan PT Lonsum sudah berlangsung selama delapan tahun. Sudah cukup panjang alur ceritanya bahkan dari informasi yang berkembang masalah ini sudah sampai ke Komisi IV DPR RI dan level Dirjen”, ungkap Salman.
Oleh karena itu lanjut Salman, tentu persoalannya tidak mudah untuk diselesaikan dan memiliki tantangan tersendiri. Kendatipun demikian, jika masing-masing pihak memiliki komitmen tinggi untuk mengakhiri permasalahan, ia yakin akan menemukan solusi terbaik.
“Harapan kita tentu dari mediasi ini ada titik temu antara warga dengan PT Lonsum. Tanpa harus melakukan cara yang melelahkan seluruh pihak, karena akan menghabiskan banyak waktu, tenaga, pikiran dan biaya,” kata Camat.
Lebih lanjut Camat menambahkan, dari hasil pertemuan ini, pihaknya akan membuat laporan kepada Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Musi Rawas. Laporan sebagai tahapan administrasi dan birokrasi pemerintah.
“Apapun hasil rapat ini saya akan membuat laporan tertulis kepada Asisten I”, ungkap Salman.
Selain itu juga menurut Camat, supaya tak lagi berlarut pasca rapat ini, pihaknya meminta kepastian dari pihak perusahaan untuk mengambil langkah kongkrit sebagai tindak lanjut dari manajemen PT Lonsum estate Sei Lakitan. Sehingga persolan ini dapat ditemukan solusi penyelesaian sesuai kesepakatan atar kedua belah pihak.
“Selaku pihak pemerintah kami siap memfasilitasi agar persoalan ini dapat dituntaskan. Dan saya berharap pihak perusahaan PT Lonsum juga berkomitmen melakukan langkah kongkrit dan serius,”tandas Salman.
PT Lonsum estate Sei Lakitan diwakili Junaidi selaku salah satu manager mengatakan pihaknya memang sudah menerima surat tembusan pengaduan warga beserta daftar nama warga pemilik lahan. Berikutnya dari daftar nama-nama warga tersebut nanti akan dilakukan pengecekan ke lokasi guna memastikan keberadaan letak lahan dimaksud.
“Saya sampaikan, ada dua surat resmi dari Pemerintah Desa Muara Megang baru-baru ini yang telah kami terima beserta daftar lampirannya. Intinya, tentu saja berkenaan dengan persoalan lahan perkebunan. Oleh karena itu kami diutus manajemen untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, “Papar Junaidi, yang juga mengaku baru empat bulan bertugas sebagai manajer.
Rapat menyepakati akan sama-sama turun lapangan melakukan pengecekan secara langsung mengenai lahan yang dipersoalkan, pungkasnya Erwin (korwil Lubuklinggau &musi Rawas)
