
Bireuen- Mitranasional.com Warga binaan Rumah Tahanan Negara kabupaten Bireuen mendapatkan remisi umum atau pengurangan masa hukuman secara simbolis oleh Bapak Pj.Bupati, Aulia Sofyan. Acara berlangsung di halaman depan Kantor Lapas Bireuen. (Kamis, 17/08/2023)
Sebanyak 218 warga binaan Rutan Kelas IIB Bireuen mendapat pengurangan masa hukuman atau remisi umum, dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 Tahun.
Aulia Sofyan mengatakan, pemberian remisi tersebut merupakan reward atau penghargaan atas ketaatan dalam menjalankan program Rutan Bireuen.
Bupati juga berpesan kepada warga binaan yang telah mendapatkan remisi, agar lebih baik lagi dalam berperilaku dan bagi warga binaanyang belum mendapat remisi agar tidak putus asa dan tetap mentaati peraturan, serta proaktif pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Rutan Bireuen(Veri.b)
