Lampung Tengah
Mitra Nasional
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah Rusmadi Akan Panggil Pihak Rekanan Pekerjaan Pembangunan Gedung Puskesmas di Kampung Candi Rejo Lampung Tengah Terkait diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) dan tidak transparan menggunakan dana negara.
Lanjut Kepala Dinas saya ucapkan terimakasih kepada Ormas Bidik LSM dan rekan-rekan Media sudah melakukan Kontrol Sosial dipekerjaan proyek pembangunan Puskesmas di Candi Rejo Way Pengubuan, terkait temuan rekan rekan semua kita pihak dari Dinas Kesehatan Akan kita Jadwalkan dan kita Panggil langsung pihak Rekanan yang mengerjakan Proyek gedung Puskesmas di Candi Rejo Way Pengubuan Lampung Tengah tersebut,” pungkasnya. Diruang kerjanya. Kamis 14/09/2023.
Terkait berita sebelumya. -Proyek Pembangunan Gedung di Puskesmas Kampung Candi Rejo Kecamatan Way Pengubuan Kabupaten Lampung Tengah menjadi sorotan. Sebab tanpa papan Plang Proyek, Selasa (12/09/2023).
Diduga Proyek siluman yang tak bertuan itu diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) dan tidak transparan menggunakan dana negara.
Pantauan di lapangan, pondasi bangunan tersebut terlihat surut, sehingga ketahanan bangunan dipertanyakan. “Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumbernya,” ujar Dodi Ketua Ormas Bidik yang didampingi Oleh Ibrahim Nyerupa Ketua LSM Mabes Lampung Tengah Dilokasi Proyek tersebut.
“Bahwasannya, proyek pembangunan gedung yang sekarang masih baru dikerjakan itu, harus wajib menggunakan papan informasi atau plang merk proyek tersebut, untuk mudah diawasi oleh masyarakat setempat, dan melihat proyek bersumber dari dana mana,” tambahnya.
Saat ditanya, salah satu Tukang pekerjaan Pembangunan tersebut mengatakan bahwa kami hanya pekerja tidak tau menau terkait itu,”katanya. kepada Media ini.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah belum bisa di mintai keterangan sampai berita ini diterbitkan.
(Red)
