
MUSI RAWAS-mitranasional.com
Polsek Megang Sakti, Polres Mura dan personil Satuan Batalyon Brimob B Pelopor (Petanang) Polda Sumsel, terus mengoptimalkan kegiatan Mitigas Karhutlabun guna mencegah masyarakat membuka lahan dengan cara dibakar.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman mengatakan bahwa Operasi Stop Karhutla di wilayah hukum Polda Sumsel, Polres Mura, khususnya di wilayah hukum Polsek Megang Sakti dengan 7 personil BKO dari Satuan Batalyon Brimob B Pelopor (Petanang) Polda Sumsel mengoptimalkan kegiatan pencegahan dengan kegiatan Mitigasi Karhutla,kamis 14/9/2023/mitra nasional com,,
“Seperti patroli karhutlabun, sosialisasi, himbauan, memasang stiker dan spanduk tentang larangan membakar hutan dan lahan,” kata Kapolsek
Kapolsek menjelaskan, kami telah memasang spanduk dan stiker disetiap desa dengan tujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama stop membakar hutan dan lahan.
Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat paham dan sadar, selain ancaman pidana yang sangat berat, dengan membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar juga sadar berdampak buruk pada kesehatan masyarakat, dapat mengganggu kegiatan masyarakat dan kenyamanan masyarakat lainnya dampak dari asap.
“Oleh sebab itu, mari kita bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan. Dan mewakili seluruh anggota Polri, mengapresiasi serta ucapan terima kasih kepada masyarakat relawan Karhutla Polsek Megang Sakti, yang telah membantu penanggulangan Karhutla, ini menjadi motivasi semua elemen masyarakat lain untuk Stop Karhutla di Kecamatan Megang Sakti, pungkasnya Erwin (korwil Lubuklinggau &musi Rawas)
