
Lubuklinggau-mitranasional.com
– Tim Penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi pengadaan masker di Dinas Koperasi (Diskop) dan UMKM Kabupaten Musirawas tahun 2020.
“Ya, kemaren dan hari kita melakukan pemerksaan terhadap beberapa saksi pengadaan masker “, ujar ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Welly Ade Chaidir melalui Kasi Pidsus, Yuriza Antoni didampingi Kasi Inteligen, Aan Tomo dikonfirmasi wartawan mitra nasional com,,Kamis (21/9/2023).
Dijelaskan, adapun saksi-saksi yang dimintai keterangan yakni penyedia dan penerima masker. Seperti diketahui pemeriksaan saksi-saksi tersebut, pasca dinaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Lubuklinggau beberapa waktu yang lalu.
Pengadaan masker di Diskop dan UKM Musirawas tahun 2020 tersebut, mengolokasikan belanja daerah dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 Tahap II dengan anggaran mencapai Rp 3 milyar.pungkasnya Erwin (korwil lubuk Linggau & Musi Rawas)
