
Tanjab Barat
Mitra Nasional
Pihak kejaksaan diminta untuk tuntas dugaan adanya monopoli pengadaan obat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2021-2022.
Ketua LSM Petisi Tanjabbar Syarifudin AR mengatakan, diduga pengumuman pengadaan obat di Dinas Kesehatan Tanjabbar melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) hanya formalitas, sementara pemenangnya sudah diatur.
“Ada indikasi paket itu sudah ada yang punya, jadi hanya formalitas saja lelang itu di ULP, emilik proyek itu sudah ada,” katanya, Selasa (26/9/2023).
Ditambahkannya, indikasi terjadinya monopoli pengadaan obat itu sangat kuat, bahkan hal ini diduga dilakukan secara masif dan terstruktur. “Jadi ada indikasi adanya permufakatan jahatan, persengkongkolan jahat,” ujarnya.
Jadi bertentangan dengan terkait lelang tender, dengan LKPP terkait dengan mekanisme ULP,”
Dugaan monopoli itu terjadi dari anggaran yang bersumber dari dana Kabupaten Tanjabbar dan dana pusat.
Kejaksaan tangan barat Diminta Usut Tuntas Monopoli Pengadaan Obat di Dinas Kesehatan Tanjabbar
Pihak kejaksaan diminta untuk mengusut tuntas adanya monopoli pengadaan obat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) tahun 2021-2022.
Jadi bertentangan dengan terkait lelang tender, dengan LKPP terkait dengan mekanisme ULP,” katanya menambahkan.
Dugaan monopoli itu terjadi dari anggaran yang bersumber dari dana Kabupaten Tanjabbar dan dana pusat.
Jadinya dana ini dana DAK APBN di Dinas Kesehatan dan APBD ada pengadaan obat, alat kesehatan, masalah demam berdarah dan malaria,” ungkapnya.
Disitu kita melihat ada inidkasi pengarahan pemilik paket proyek itu jadi tidak mengacu pada mekanisme tentang dan pengadaan terjadinya pemufakatan jahat terjadinya indikasi kerugian negara,
(.budi.s)
