
Mitranasional.com
Mempawah – Kal-bar – Berdasarkan informasi dari sejumlah pegawai di Kabupaten Mempawah yang namanya tidak ingin disebutkan, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mempawah provinsi Kalimantan barat Idy Safriadi, Menganggap dirinya adalah Kabid yang paling bersih dan paling berjasa untuk Mempawah, pasalnya dia menganggap dia telah bekerja sesuai koridor yang ada dan dia juga taat kepada peraturan yang ada di pemerintahan, diduga hal tersebut yang membuat dirinya “sombong” dan terlihat angkuh, sehingga dia menganggap Jabatannya itu adalah jaminan agar bisa lepas dari kejaran hukum di Indonesia.
Saat tim media Mitranasional.com datang ke kantor dinas PUPR Mempawah untuk kesekian kalinya, hari itu baru bisa bertemu Kabid Bina Marga (BM) Idy Safriadi dengan tujuan mengkonfirmasi, Terkait proyek jembatan kelurahan pulau pedalaman yang sempat diberitakan media ini beberapa pekan lalu, dan kembali datang guna untuk berikan hak jawab atas pemberitaan tersebut Senin (09/10/2023) 08:30 WIB.
Diketahui proyek pembangunan jembatan itu dikerjakan oleh,
CV. SURYA KARYA INDAH tanpa ada kejelasan tanggal pelaksanaan kegiatannya, sumber dana APBD tahun 2023 dengan nilai kontrak Rp 3.976.588.000 berlokasi di kabupaten Mempawah, dengan waktu pelaksanaan 180 ( seratus delapan puluh) hari kalender.
“Kabid Bina Marga (BM) dinas PUPR Idy Safriadi menjelaskan terkait teknis mengapa kayu jembatan lama Itu tidak di cabut atau tidak dibersihkan agar jembatan itu setel, dan kenapa belum di bongkar, menurut Kabid Bina Marga (BM) dinas PUPR Idy Safriadi kalau di bongkar takut roboh karena banyak yang terjadi seperti itu,”jelasnya.
Sungguh sangat tidak masuk di akal sedangkan kayu tersebut posisi nya berada di tengah-tengah sungai bukan di pinggir lebih tepatnya di bawah jembatan baru dibangun saat ini, diketahui tim media saat melakukan pengecekan kelapangan banyak pecahan-pecahan beton lantai jembatan lama juga terlihat banyak terbuang di kebawah jembatan tersebut, apa yang akan longsor kalau kayu itu di cabut sebelum jembatan dibangun, dan apakah bisa kayu Tiang jembatan lama dengan ukuran 20×20 panjang 4 sampai 5 meter itu dicabut ketika jembatan baru sudah selesai dibangun???.
Kabid Bina Marga (BM) dinas PUPR Idy Safriadi juga mengatakan dengan nada tinggi kepada tim media bahwa dirinya telah infres untuk kabupaten Mempawah 200 miliar dia yang mengusulkan menurutnya, peniti, Segedong, kedaong, semudun, malikian, sungai kunyit, total 200 milyar, selaku Kabid (BM) Idy Safriadi juga beralasan kalau dia selalu dikantor, bagaimana bisa dapat dana besar”ujarnya.
Kabid Bina Marga (BM) dinas PUPR Idy Safriadi dengan angkuh dan lantangnya mengatakan tanpa dirinya Mempawah ini pasti tidak akan maju, seolah dialah satu-satunya yang paling berjasa di kabupaten Mempawah ini, dia sudah terlihat melebihi seorang Bupati dan DPRD saja, seperti yang kita ketahui di kabupaten Mempawah ini tidak hanya dia selaku pejabat pemerintahan yang berjuang untuk pembangunan daerah, akan tetapi ada Bupati dan DPRD juga yang berperan aktif dalam menyampaikan dan mewujudkan aspirasi masyarakat khususnya dalam bidang pembangunan kabupaten Mempawah ini, tidak semata-mata dia saja yang berjasa di kabupaten mempawah ini.
Kabid Bina Marga (BM) dinas PUPR Idy Safriadi saat di temui ke ruangannya bicara dengan keras menantang tim media,”Yang berbunyi, pak saya tidak takut pada siapapun Idy Safriadi tidak akan pernah takut kemanapun, dan pada siapapun dengan nada keras dan dia bicara, “kata, Idy Safriadi, Selanjutnya.
“Kabid Bina Marga (BM) dinas PUPR Idy Safriadi juga menyebut-nyebut nama orang yang sama sekali tidak tahu-menahu dan tak ada hubungan sama sekali dengan hal tersebut,
“Kabid BM mengatakan saya tau bapak dekat dengan 2 orang yang saya kenal” padahal 2 orang tersebut tidak ada hubungan sama sekali dengan hal ini jadi, dia bicara seperti orang mabok dan Ngelantur kesana sini mereka berdua jangan di sangkut pautkan dengan persoalan yang kita bahas, ini persoalan Bina Marga PUPR Mempawah bukan persoalan mereka.
Tim media ini menambahkan bahwasanya media bergerak atau melakukan investigasi dilapangan, tidak di baking oleh siapapun karena jurnalis media dilindungi oleh undang-undang,
kita insan pers diberikan kebebasan untuk menggali informasi apapun kapanpun dimanapun dan pada siapapun informasi bisa didapatkan, lalu dikemas kedalam sebuah ditulisan dan disajikan kepada seluruh masyarakat di Indonesia.
“Diduga kuat Kabid Bina Marga (BM) dinas PUPR Idy Safriadi ingin mencoba menginterpensi dan coba lakukan penekanan kepada tim media dan dengan lantangnya menantang media yang berbunyi,”mau kemanapun saya tidak takut, seakan kebal terhadap hukum di negara ini, mungkin dengan mengatakan demikian media ini akan takut dan tidak akan meneruskan investigasi di kegiatan yang ada di bidang Bina Marga pupr Mempawah.
“Tim media ini menambahkan bahwa semua jurnalis media memang dituntut harus berani dan tegas serta tahan mental dari segala hal terburuk yang akan terjadi di lapangan saat bertugas, maka jangankan cuma intimidasi dan ancaman dari segelintir oknum di dalam situasi konflik seperti perang sekalipun jurnalis media harus berani mengambil resiko untuk mendapatkan informasi untuk bahan pemberitaan yang akan disuguhkan ke publik, karena kita dilindungi oleh undang-undang dan hukum di Indonesia,”tegas tim media Mitranasional.com perwakilan
Kal-Bar.
(Nuryo Sutomo)
