
Lubuk Linggau,mitranasional.com,,– Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau telah melakukan pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan masker senilai Rp.3 milyar yang didanai bersumber dari bantuan Covid-19 pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) tahun anggaran 2020.
Dalam kasus ini Bahwa Kejari Lubuk Liinggau menemukan potensi ‘Mark up’, sehingga status perkara dari penyelidikan ditingkatkan ke Penyidikan atau Lid ke Dik sampai keluar hasil audit Badan Pengawas Keungan Pembangunan (BPKP) Provinsi sumsel.
Namun sayangnya, hingga saat ini hampir 2 tahun penanganan kasus masker di dinas koperasi mura belum juga ditetapkaan sebagai tersangka semenjak hasil audit BPKP keluar menyebabkan kerugian negara 500 juta rupiah tersebut masih nyangkut di Kejari Lubuk Linggau,, Kamis,12/10/2023/,
Mendapnya kasus tersebut mendapat perhatian dari Komunitas masyarakat anti korupsi indonesia (K MAKI) Sumsel Boni Belitong kepada awak media menyampaikan melihat perjalanan kasus dugaan Mark up pengadaan masker musi rawas melalui dana covid di Diskop UMK Musi Rawas.
“Kita desak kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk mengawasi dari kinerja pihak Kejari Lubuk Linggau dalam menangani kasus ini sampai sekarang belum tahu perkembangannya secara tegas sampai menetapkan tersangka,”tegasnya.
Sebenarnya apalagi mau di tunggu, BPKP selaku salah badan audit negara secara resmi telah mengatakan adanya kerugian negara sebesar Rp.500 juta.
Jadi mengapa temuan itu tidak segera di tindak lanjut dalam moment gelar perkara, dengan alasan pihak kejaksaan negeri Lubuklinggau mau berkoordinasi dengan ahli dari LKPP pusat jakarta, tapi sampai saat ini di duga belum juga ada hasil koordinasi tersebut dari ahli LKPP.
Oleh karena itu lah kami mewakili masyarakat kabupaten Musi Rawas sumatera selatan meminta ketegasan dari pihak kejaksaan tinggi Sumsel terutama Pak Kajati sumsel untuk menegaskan Kajari Lubuk Linggau terkait kasus ini, seolah olah ada tarik ulur sehingga buat publik berpikiran miris penegak hukum di Kejari tersebut.
“Kami dari K MAKI mulai saat ini akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, bila kasus ini tidak berjalan atau tidak ada perkembangan akan saya bawa ke Jampidsus Kejagung, pungkasnya Erwin (korwil lubuk Linggau &musi Rawas)
