
LHOKSEUMAWE – Mitranasional.com Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Aceh (PWA) yang berkantor Pusat di Lhokseumawe, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PWA Kabupaten Bireuen untuk periode 2023-2026, pada Jum’at, 13 Oktober 2023.
Penyerahan SK itu sesuai dengan hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) DPW PWA Bireuen yang digelar baru-baru ini. Secara aklamasi para pengurus memilih Ketua DPW PWA periode sebelumnya yakni Abdullah bersama sekretarisnya Muzakkir untuk melanjutkan estafet kepengurusan organisasi wartawan lokal Aceh di Kabupaten Bireuen.
Sementara untuk penyerahan SK Kepengurusan baru DPW PWA Kabupaten Bireuen langsung dilakukan oleh Ketua Umum PWA Pusat Maimun Asnawi, S.Hi.,M.Kom.I, yang didampingi Sekjen PWA Erwin,S.IAN dan Ketua Harian PWA Pusat Armiadi AM,SE kepada Abdullah selaku Ketua PWA Bireuen untuk periode 2023-2026 yang ikut dihadiri para pengurusnya.
Ketua Umum PWA Pusat Maimun Asnawi, S.Hi.,M.Kom.I, dalam kesempatan itu menyampaikan, Persatuan Wartawan Aceh merupakan organisasi profesi jurnalis yang independen dengan maksud untuk mendorong terciptanya keadilan dan kesejahteraan sosial masyarakat di Nanggroe Aceh Darussalam, sehingga lahirnya jurnalis yang produktif dan profesional dalam memberikan informasi kepada publik.
Selain itu, juga untuk mendorong partisipasi masyarakat supaya aktif melakukan kontrol dan monitoring terhadap kebijakan pemerintah yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Yang perlu diketahui bersama adalah program kerja PWA yakni untuk melakukan penguatan kapasitas jurnalis melalui pelatihan investigasi dan advokasi terhadap anggaran publik. Melakukan pendidikan publik tentang peran jurnalis terhadap sosial kontrol kinerja pemerintah. Melakukan pengkaderan melalui pelatihan dan pendidikan dalam rangka melahirkan jurnalis yang profesional di seluruh Nanggroe Aceh Darussalam,”ucap Maimun Asnawi yang juga sebagai Kepala Biro Waspada Lhokseumawe ini.
Ia juga menjelaskan, Dewan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Aceh lahir pada tahun 2007 silam, pasca dua tahun MoU Helsinki RI-GAM. PWA didirikan dengan prinsip-prinsip yakni, Independen, Transparan, Akuntabilitas, Imparsial, Non-Partisan dan Bertanggung jawab serta Integritas.
“Persatuan Wartawan Aceh berkerja atas nilai, Jujur, Tanggung Jawab,
Visioner,Disiplin, Kerja Sama,Adil,
Peduli, Pro-rakyat,Keadilan sosial dan Kesetaraan Gender,”terang Ketua Umum PWA Pusat ini. (Veri.b)
