
Lubuk Linggau,mitranasional.com
–Ada apa dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Riyadi Bayu Kristianto, jika ditanya terkait beberapa kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau oleh wartawan seakan selalu menghindar.
Hal ini terbukti saat wartawan dan awak media lainnya mau dikonfirmasi usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka HUT ke 22 Kota Lubuk Linggau, Kamis (19/10/2023).
“Nanti dikantor saja, saya tidak begitu paham datanya “ kilahnya sembari mengatakan, kurang tetap waktunya. Mendengar jawaban tersebut, wartawan minta waktu besoknya, Jumat (20/10/2023). Namun, esok hanyanya, Jumat melalui pesan WhatsApp singkatnya, tidak bias ditemui karena kesibukan kerja.
“Waallaikumsalam wr wb ke Kasi intel , karena humasnya di Kejari mas Hari ini saya banyak kegiatan “, ujarnya via WhatsApp ponselnya tersebut.
Seperti dengan kencang digaungkan oleh para penggiat anti korupsi di tiga wilayah Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuk Lingggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara (MLM) yang merupakan wilayah hukum Kejari Lubuk Linggau ini, beberapa kasus yang ditangani di Kejari Lubuk Linggau ini seakan tersendat bahkan seakan menghilang.
Beberapa kasus dugaan korupsi itu antara lain kasus pengadaan mesin Gensent rumah sakit Umum Muara Rupit dan Humas Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), lalu kasus pengadaan Meubelair pada Disdik Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan yang perkara kasus dugaan korupsi mark up pengadaan masker pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang menurut Kasi Intelijen Kejari Lubuk Linggau, Wenharnol didampingi Kasubsi Penuntutan Jauhari pada Kamis (19/10/2023) lalu, akan segera digelar di Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, namun hingga saat ini, satu pekan, belum juga kabarnya.
Khusus terkait kasus dugaan korupsi mark up pengadaan masker pada Diskop UKM Musirawas ini, Sebagimana beberapa kali diberitakan media Mitra nasional com,,ini sebelumnya bahwa proses penaganan perkara dugaan korupsi pengadaan Masker merupakan kasus yang saat itu menjadi perhatian (atensi) khusus Kepala Kejaksaan kala itu dipimpin (Willy Ade Chaidir).
”Bahwa, kasus terkait Dana Covid-19 merupakan kejahatan besar yang tidak bisa diberi toleransi, sesuai kebijakan pusat ancaman hukuman untuk dana bantuan Covid-19 adalah Mati”
Namun setelah pergantian jabatan pimpinan baru Kajari (RBK/red) meliputi tiga wilayah hukum, Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas Utara (MLM) tersebut, penanganan perkara dugaan korupsi mark up pengadaan masker pada Diskop UKM Mura merugikan negara Rp.500 juta ini, terkesan lama dan berlarut-larut tak ada kejelasan hingga beredar isu miring kasus tersebut akan dihentikan (SP3/red).
Padahal menurut catatan wartawan media Mitra nasional com,, tim penyidik Tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Lubuk Linggau telah banyak melakukan pemeriksaan. Bagaimana kelanjutan kasus ini, pungkasnya.
Erwin (korwil lubuk Linggau&musi Rawas)
