
Musi Rawas,(mitranasional.com)– Pelaksanaan anggaran dana desa di Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, sejak tahun 2020 hingga 2022, diduga tidak terbuka terhadap pers.
Hal ini terungkap saat awak media mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa terkait penggunaan dana desa selama periode tersebut melalui sambungan seluler pada Rabu (8/November/2023).
Meski berulang kali dihubungi, Kepala Desa Muara Beliti Baru tampak enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Ia terkesan tertutup dan memilih untuk mengabaikan pertanyaan wartawan hingga saat ini.
Tindakan ini menimbulkan kecurigaan terhadap transparansi pelaksanaan anggaran dana desa di Desa Muara Beliti Baru. Penggunaan dana desa merupakan hal yang penting untuk kesejahteraan masyarakat desa, sehingga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana tersebut menjadi sangat penting.
Masyarakat dan pihak terkait berharap agar Kepala Desa Muara Beliti Baru dapat lebih terbuka dan transparan terkait penggunaan dana desa, serta bersedia memberikan keterangan yang jelas dan akurat kepada media dan publik,, pungkasnya. Erwin (korwil lubuk Linggau &musi Rawas)
