
Muara Beliti (mitranasional.com) – Kantor Kecamatan Muara Beliti mejadi sorotan beberapa bulan terakhir ini oleh penggiat control sosial atas pengelolaan kucuran dana yang digelontorkan melalui APBD Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan tahun 2022/2023 diduga terdapat penyalahgunaan oleh oknum.
Berhasil dikonfirmasi Sabtu 11 November 2023. Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM-LPKP) Zahrin didampingi pengurus yang lainnya menjelaskan bahwa ia telah menyimpulkan dan meneliti beberapa bukti bahwa pengelolaan anggaran APBD Tahun 2022/2023 Terdapat ada kejanggalan diduga penyalahgunaan di beberapa aitem kegiatan.
“Dari data dan hasil investigasi kami dilapangan, pemerintah kecamatan Muara Beliti Bakal resmi kami laporkan ke pihak Aparat Penegak hukum (APH) dalam pengelolaan anggaran dan siap membantu APH dalam membuka kasus ini.
Masih kata Ketua Umum. Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Pasal 12 UU No.20/2001.
Kami berharap laporan yang bakal kami sampaikan agar bisa menjadi atensi bagi Aparat Penegak Hukum (APH) memberikan ketegasan hukum bagi oknum diduga melakukan penyalahgunaan uang negara.” papar Zahrin kepada,, pungkasnya. Erwin (korwil lubuk Linggau &musi Rawas)
