
Lebong. (mitranasional.com)-Keberadaan Organisasi Masyarakat Tambang Lebong ( Komubong) Merupakan Kumpulan Para masyarakat Penambang yang sudah dibentuk pada Nopember 2022. Pembentukan Pendirian Organisasi Masyarakat Tambang Ini dilakukan secara Melalui Musyawarah Desa (Musdes) Dan Pemilihan dilaksanakan secara Akmalasi
Selang beberapa waktu Berjalan Organisasi sudah melakukan semua Persyaratan untuk Mengurus legalitas yang sah ,hingga Pada Bulan Maret 2023 semua Kelengkapan Badan Organisasi sudah di Miliki semua. Seperti Notaris, SKT ,Kemenkumham, Namun Beberapa Waktu yang lalu Ketua Ormas mendapat Informasi Ada hal hal yang mengatakan Organisasi Tak jelas . Hari ini minggu,12/11/2023.
Dengan Kata tudingan ini Wakil Ketua Organisasi masyarakat Tambang Lebong( Komubong) “Zainul ashari , Menepis Dengan adanya Perkataan yang Tidak jelas Tersebut “Saya Rasa Ada Baik juga Isu itu dikabarkan , Tapi saya selaku Wakil Ketua (red) sangat Bertolak Belakang Dengan ada Tudingan itu. Tapi yang jelas bahwa Organisasi ini sudah Berbadan Hukum Baik Notaris, Npwp, SKT dari Kesbangpol Daerah , ataupun Dari KEMENKUMHAM, itu sudah semua Diterbitkan , Ungkap nya
Apalagi Organisasi ini Sudah jelas Susunan Keanggotaan Struktural nya ,Dan Kegiatan yang dilakukan itupun tidak ada yang menyimpang dari Aturan di dalam AD & ART yang sudah di Buat , Alhamdulillah Kegiatan organisasi Berjalan sudah hampir satu Tahun Tuturnya,
Organisasi Ini Bergerak khusus Di Bidang Pemberdayaan Masyarakat Penambang khususnya. intinya Hingga sa’at ini Tidak Perlu menyoroti Hal hal Negatip pada Organisasi ini, Kalaupun memang kurang jelas Dengan Keberadaan Organisasi ini Marilah Kita Sama -Sama saling Berdiskusi , Tutupnya
Pewarta: Alex
