
Musi Rawas,mitranasional.com,
Pelaksanaan anggaran kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, sejak tahun 2022, diduga tidak terbuka terhadap pers.
Berdasarkan penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas menganggarkan sebesar Rp. 2.871.963.201 terealisasi Rp. 2.784.672.271 atau 96,96%
Hal ini terungkap saat awak media mencoba mengkonfirmasi Camat terkait penggunaan anggaran belanja Daerah pada kecamatan BTS Ulu selama tahun anggaran 2022 tersebut melalui sambungan seluler pada Kamis (9/11/2023),
Meski berulang kali dihubungi, Camat Kecamatan BTS Ulu tampak enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Ia terkesan tertutup dan memilih untuk mengabaikan pertanyaan wartawan hingga saat ini.
Tindakan ini menimbulkan kecurigaan terhadap transparansi pelaksanaan anggaran kecamatan. Penggunaan anggaran merupakan hal yang penting untuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran belanja Daerah kecamatan tersebut.
Masyarakat dan pihak terkait berharap agar camat dapat lebih terbuka dan transparan terkait penggunaan anggaran, serta bersedia memberikan keterangan yang jelas dan akurat kepada media dan publik,, pungkasnya. Erwin (korwil lubuk Linggau &musi Rawas)
