
14 November 2023
Lhokseumawe.www.mitranasional.com.
Yayasan Aceh Hijau melaksanakan Lokakarya pembentukan Satuan Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat di Desa yang ada didalam wilayah Kota Lhokseumawe, maupun yang ada di Kabupaten Aceh Utara serta Kabupaten Bireun di ikuti oleh kalangan Kepala Desa masing masing Desa dari kalangan Ibuk baik dari Pegawai maupun dari wira usaha.
Selanjut nya Projects Manajer program Penguatan Dayah Ramah Anak Terintegrasi (Pro-DAI) Maulina Sari memberi penjelasan kapada awak Media”Hari ini kita dari Yayasan Aceh Hijau melaksanakan Lokakarya penyusunan perencanaan pembentukan dan penguatan satuan Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat (PATBM) serta menyusun rancangan mekanisme rujukan kasus pelanggaran hak anak di desa-desa di wilayah Bireuen, Lhokseumawe dan Aceh Utara,” katanya.
“Tujuan dari Lokakarya ini adalah untuk meningkatkan pemahaman stakeholder pemerintah kabupaten dan desa mengenai konsep perlindungan anak dan upaya strategis untuk mewujudkannya,” tambahnya.
Lebih lanjut Maulina menjelaskan, pembentukan satuan PATBM di desa-desa di di Kabupaten/Kota Bireuen, Lhokseumawe dan Aceh Utara itu sendiri mendorong agar memenuhi hak-hak anak yang ada di Desa serta perwujudan perlindungan anak dan rujukan kasus pelanggaran hak anak yang akan diterapkan di setiap desa sehingga akan meminimalisir kasus-kasus pelanggaran anak yang terjadi Desa.
“Hari ini kita ada beberapa Pemateri yaitu ada dari Kepala Dinas DP3AP2KB Lhokseumawe yang memberikan materi tentang Pengasuhan berdasarkan tahapan perkembangan dan karakteristik anak, serta kita juga memiliki Narasumber yaitu Kak Siti Maisarah dari Yayasan Pulih yang sebelumnya beliau menjadi perwakilan Aceh yang sudah dilatih ditingkat Nasional terkait Kota Layak Anak,” imbuhnya.
Selain itu, nantinya para peserta akan diberikan materi Pembentukan PATBM dan penyusunan
rencana kerja serta Penyusunan RTL (Jadwal sosialisasi pengasuhan positif).
“Kegiatan ini merupakan sebagai langkah awal setelah sebelumnya kita melakukan penguatan kapasitas gugus tugas daerah ditingkat Provinsi yang melibatkan 4 Kabupaten/Kota yaitu Banda Aceh, Bireuen, Aceh Utara dan juga Kota Lhokseumawe dan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya yang lebih terinci dan mengundang Desa-desa yang telah diintervensi program Pro-DAI,” harapnya.
Setelah kegiatan ini, harapan kami kepada Stakeholder di tingkat Desa dan juga masyarakat Desa memiliki pemahaman yang baik terkait dengan isu-isu perlindungan anak serta berperan aktif di desa dalam mewujudkan hal tersebut melalui pembentukan PATBM ini, dan tentunya nantinya akan didampingi langsung oleh DP3A Kabupaten/Kota setempat, lanjut nya.
“Setelah kegiatan ini, kita masih ada kegiatan lanjutan lagi yaitu penguatan positif parenting atau pengasuhan positif yang menyasar kepada orang tua tingkat desa di 14 Desa tersebut.” Pungkasnya.
(Bg.Amin) Biro Lhokseumawe,Aceh-Utara
