
Musi Rawas,(mitranasional.com)-Pertanggung jawaban atas kegiatan yang dilaksanakan oleh Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, pada Tahun Anggaran 2022, nampaknya menjadi sorotan media setelah terjadinya ketidakjelasan yang dipicu oleh bungkamnya Camat yang bersangkutan ketika dikonfirmasi oleh media.
Camat Tugumulyo pada tahun 2022, Heriansyah, yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Kabupaten Musi Rawas, memberikan jawaban yang minim rincian saat dikonfirmasi melalui pesan seluler.
“Mohon maaf karena saya tidak tugas disitu lagi, rinci tidak hafal lagi. Kurang lebih seperti itu dan itu sudah diperiksa audit BPK RI,” ungkap Heriansyah pada Selasa 14/Nopember/2023/,, mitra nasional com,,
Menyikapi jawaban yang kurang memuaskan dari Heriansyah, media kemudian mencari konfirmasi yang sama dari Camat Tugumulyo yang saat ini menjabat, yaitu Camat Elmi. Namun, kecewa kembali melanda awak media ketika Camat Elmi memilih untuk bungkam, membuat pertanyaan-pertanyaan tersebut masih tergantung tanpa jawaban yang memadai.
Perlu diperhatikan bahwa terkait dengan keterbukaan informasi publik, seorang pejabat negara diwajibkan untuk memberikan informasi kepada media pers dan masyarakat. Sanksi dan ancaman dapat diterapkan jika pejabat tersebut mengabaikan pertanyaan media dan tidak terbuka terhadap informasi yang seharusnya dapat diakses oleh masyarakat.
Pemerintah melalui peraturan keterbukaan informasi publik telah mengatur ketentuan-ketentuan terkait kewajiban pejabat untuk memberikan informasi secara transparan kepada masyarakat. Keheningan atau ketidakjelasan dalam pertanggungjawaban kegiatan bisa memicu pertanyaan terkait akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara di tingkat kecamatan.
Awak media dan masyarakat menantikan jawaban yang lebih jelas dan transparan terkait kegiatan Kecamatan Tugumulyo Tahun Anggaran 2022,, pungkasnya. Erwin (korwil lubuk Linggau & musi Rawas)
