KOTA BEKASI, Mitra Nasional
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi merespon dugaan penggelembungan suara yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bekasi Selatan
Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fathia mengatakan, bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait permasalahan tersebut
“Sampai saat ini kami Bawaslu Kota Bekasi belum menerima laporan terkait hal tersebut, saya baru mengetahui dari rekan-rekan media. Belum ada laporan masuk kepada kami,” ucap Vidya melalui pesan WhatsApp, Selasa (27/02/24).
Dirinya mengaku siap memproses dugaan penggelembungan suara tersebut sesuai mekanisme peraturan.
“Kami sebagai lembaga Pengawas Pemilu, jika ada laporan masuk tentu akan kami jalankan sesuai mekanisme peraturan,” tegas Vidya.
Sebelumnya, Sekretaris Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan Kota Bekasi, Stevano Budi membeberkan terkait dugaan penggelembungan suara yang dilakukan PPK Bekasi Selatan
Budi menjelaskan dugaan penggelembungan suara itu terjadi pada malam hari tepatnya 26 Februari 2024. Ada kenaikan suara SS di Pekayon sebanyak 25 suara dan 17 suara di Kayuringin.
“Saya mempertanyakan kepada penyelenggara pemilu, kenapa ketika penghitungan suara sudah selesai dilakukan, dan sudah dilaporkan saksi partai, ada suara beberapa Caleg PDIP mengalami perubahan yang mencurigakan,” ucap Budi.
Selain itu, Budi menegaskan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bisa bersikap transparan, karena hal tersebut merupakan bentuk yang mendasar dari wilayah demokrasi.
“Seharusnya PPK terbuka, kalau terjadi pembahasan tentang pemilu, justru ini merupakan bentuk fundamental dari wilayah demokrasi. Jangan sampai terjadi seperti di Nganjuk, adanya penggelembungan suara,” tegasnya. (Redaksi)