Kota Bekasi, Mitra Nasional
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, diduga mengadakan Lelang tertutup tentang pengadaan Mesin HEMODIALISA (Mesin Suci Darah) sebanyak 26 unit yang diperkirakan menyerap Anggara sebesar Rp 16 miliar yang akan disediakan pihak ketiga (Kontraktor) yang menjadi Kerja Sama Operasi (KSO) RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.
Menurut Dr. dr. Kusnanto Saidi Mars Direktur RSUD. dr. Chasbullah Abdulmadjid yang di WhatsApp (WA) media ini mengatakan, supaya menyurati RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid dan dibilang nanti tim mereka akan menjawab. Direktur itu tidak mau menjawab langsung, bahwa Lelang Mesin HEMODIALISA tertutup. Rupanya sang Direktur RSUD Kota Bekasi itu disamakan antara Wartawan dan LSM. Jika diminta LSM yang menyurati sangat tepat, tetapi jika wartawan diminta menyurati sepertinya tidak pernah terjadi. Wartawan cukup konfirmasi berita, benar tidaknya Lelang Tertutup tersebut.
Lelang atau Tender Mesin HEMODIALISA RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Tahun Anggaran (TA) 2024. Sesuai pengakuan dr. Sudirman salah satu Kabid di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, bahwa Rumah Sakit tidak mengeluarkan Anggaran baik dari APBD Kota Bekasi, semuanya disiapkan Kontraktor Pemenang Lelang yang menjadi KSO RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, untuk Pengadaan Mesin HEMODIALISA tersebut. Artinya pihak ketiga dengan pihak Rumah Sakit bagi hasil sesuai MoU (Memorandum of Understanding) kedua belah pihak.
Keterangan yang dihimpun menjelaskan, bahwa pihak ketiga yang menjadi KSO RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid membuat kontrak kerja antara Rumah Sakit dengan KSO yang menjadi Pemenang Lelang Mesin HEMODIALISA selama beberapa tahun sesuai komitmen kedua belah pihak, seperti yang terjadi selama ini, demikian kata sumber menjelaskan.
Banyak informasi bermunculan di kalang masyarakat Kota Bekasi atas dugaan buruknya pelaksanaan Lelang Mesin HEMODIALSA tersebut. Karena disebut-sebut Pelaksanaan Lelang tidak taransparan dan terkesan tertutup, sehingga tidak ada kontraktor atau pemborong yang menjadi mitra Pemkot Bekasi yang mengetahui. Dan terkesan dan diduga pihak Penanggung Jawab Anggaran (PA) yaitu Direktur Rumah Sakit, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pembuat Tehnik Kerja (PPTK) dan Kelompok Kerja (Pokja) diduga sudah sekongkol untuk menggiring salah satu perusahaan untuk menjadi pemenang Lelang atau Tender, demikian dikatakan salah satu warga Kota Bekasi.
Karena banyak berita miring tentang Lelang Mesin HEMODIALISA itu dan berbagai tanggapan masyarakat bermunculan, bahkan mereka itu minta Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid lebih taransparan dan meminta supaya pelaksanaan Lelang Pengadaan Mesin HEMODIALISA Lelang Ulang. Jaman teknologi sekarang ini tidak ada lagi informasi yang tertutup semua terbuka. Masak Lelang Mesin HEMODIALISA dibuat tertutup, ujar warga Kota Bekasi.
Lelang Mesin HEMODIALISA itu pengadaannya diperkirakan sebanyak 40 unit masing-masing untuk lantai bawah RSUD Kota Bekasi 24 unit dan lantai atas 16 unit. Diprediksi Pengadaan Mesin HEMODIALISA itu menghabiskan biaya sesuai keterangan dr. Sudirman selaku PPK sebesar Rp 16 miliar, baru hanya prediksi yang artinya masih bisa lebih dan kurang anggaran yang diprediksi itu. Iapun mengakui bahwa anggaran tidak ada dari Rumah Sakit maupun dari APBD Kota Bekasi, murni dari pihak ketiga atau Kontraktor, tutur PPK itu. (Tim Redaksi)