“Tri Adhianto Mendaftarkan Diri Menjadi Walikota Bekasi Lewat PKB Call.”
BEKASI, Mitra Nasional
Kantor PKB Kota Bekasi, dipenuhi oleh banyak tamu berseragam merah, yang ternyata mengawal Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto, untuk mendaftarkan diri dalam penjaringan Bacalon Wali Kota Bekasi melalui PKB Call, Sabtu (27/4/2024).
Terpantau, Tri berjalan kaki diiringi para pengurus dan relawannya, dari Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi ke Kantor DPC PKB Kota Bekasi yang letaknya berdekatan, depan dan belakang, di Ruko Sentra Niaga Kalimalang.
Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PDI Perjuangan Kota Bekasi, Nicodemus Godjang mengatakan, selain mengambil formulir pendaftaran melalui PKB Call, sekaligus silaturahmi atas dasar hubungan baik yang sudah terjalin selama 5 tahun kebelakang.
“Jadi kedatangan kami ke PKB, yang pertama adalah silaturahmi, yang kedua adalah menjalin kerjasama, kita sudah menjalin kerjasama selama 5 tahun. Ke depannya bagaimana PDIP yang nasionalis dan PKB yang agamis, bersatu dalam Pilkada Kota Bekasi 2024,” ujar Nico.
Nico meyakini, bahwa Tri Adhianto akan mendapatkan rekom dari Partai PDI Perjuangan, namun tidak bisa sendiri, hingga akan terus membangun komunikasi dengan partai lain, seperti PKB salah satu partai yang peduli, baik secara nasional maupun daerah.
“Mudah-mudahan ini semua bisa terkabulkan, dengan PKB, tahun ini bisa bersama-sama dalam pertarungan kontestasi Pilkada 2024,” harap Nico.
Sementara itu, Ketua PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda, bahwa ini merupakan momentum untuk warga, tokoh dan kader partai mendaftar Calon Wali Kota, dan hingga hari ini sudah ada tujuh orang yang telah mendaftarkan diri ke penjaringan PKB Call.
“Ini menjadi pola yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga hari ini dengan Desk Pilkada, menjadi momen untuk kita bisa menjalin komunikasi dengan partai-partai lain. Jadi siapa yang mau bareng dengan PKB, baik secara personal maupun partai, kami terbuka,” papar Rizki.
Terakhir, Rizki mengingatkan, tetap akan ada proses yang harus dijalankan ke depan, melalui tahapan DPC, DPW, dan DPP PKB, sehingga saat DPP mengeluarkan rekomendasi, baik sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, sudah melalui proses fit and proper test. (Red)
104