Sinjai,Mitra Nasional
Kisruh soal penanganan kebersihan di Pasar Maniimpahoi, Desa Saotengnga,Kecamatan Sinjai Tengah,Kabupaten Sinjai, perlu disikapi Pj Bupati Sinjai, TR.Fahsul Falah.
Perlunya Pj Bupati Sinjai turun tangan, pasalnya, adanya tumpang tindih antara aturan pemerintah daerah dan kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah desa setempat.
Akibat tumpang tindihnya peraturan dengan kebijakan itu, Pengurus Paguyuban
Perhimpunan Pedagang Pasar Manimpahoi yang dipimpin Ketuanya, Sirman menggelar pertemuan di kompleks Pasar Manimpahoi, Minggu (28/04/2024)
Dalam pertemuan yang tidak di hadiri Camat Sinjai Tengah dan pemerintah desa menghasilkan kesepakatan untuk menarik diri mengelola kebersihan di Pasar Manimpahoi. Dari pertemuan yang dihimpun menyebutkan, Pangkal persoalan pada soal edaran Camat Sinjai Tengah dengan prihal, penyampaian, Nomor 13/Tahun 2023,tertanggal 19 Mei 2023. Yang seharunya persoalan itu dapat dibicaraka secara internal, bukan dengan mengedarkan surat seperti itu, yang seakan-akan pengelolaan kebersihan dan penarikan retribusi kebersihan, illegal.
Beberapa kalangan berharap, dengan adanya kisruh seperti itu, diminta dinas terkait seperti, Disperindag Sinjai, DLHK Sinjai dan Dishub Sinjai, serta Camat Sinjai Tengah dan Kepala Desa Saotengnga dengan menghadirkan pengurus paguyuban, mencari solusi terbaik dalam persoalan kebersihan Pasar Manimpahoi.
Mengingat, dalam sepekan pasca berhentinya dikelola oleh Paguyuban, kondisi pasar kini ditumpuki sampah – sampah para penjual dan pedagang, telebih ditariknya container oleh pihak DLHK Sinjai, sehingga warga sekitar pun menjadi resah terkait dimana lagi membuang sampah.(Alias)
299