Batam ! mitranasional.com- Polresta Barelang yang tergabung dari Satlantas Polresta Barelang dan Satsamapta bersama Polsek Batam Kota dan Polsek Sei Beduk melakukan cipta kondisi (cipkon) mengantisipasi balap liar dan knapot brong di kawasan Baloi Permai Kota Batam. Minggu (05/05/2024) Sekira Pukul 00.30 Wib.
Kegiatan di pimpin oleh Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Zainal Abidin Christoper Tamba, SH, dan di hadiri oleh Kapolsek Batam Kota AKP Sudirman, SH, Kapolsek Sei Beduk Iptu Fikri Rahmadi, StrK, SIK, Personil Satlantas, Satsamapta, Polsek Batam Kota, Polsek Sei Beduk serta Perangkat Warga Kelurahan Baloi Permai.
Kegiatan cipkon dilakukan karena masih tetap ditemukan Balap liar yang meresahkan masyarakat atau pengguna jalan.
Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri N SIK, MH melalui Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Zainal Abidin Christoper Tamba, SH mengatakan kegiatan patroli ini dilakukan dengan sasaran Balap liar, C3, Sajam, Premanisme serta Dokumen kendaraan R2 dan R4.
Setelah melaksanakan kegiatan Apel Cipkon kemudian Personil langsung menuju ke Jalan Sudirman depan Perumahan Legenda Malaka, Jalan Ahmad Yani depan Dutamas untuk melakukan Kegiatan antisipasi Balap liar sekaligus Penindakan terhadap Pelanggaran tersebut.
Kemudian dilakukan pembubaran terhadap Balap Liar yang berada di jalan Sudirman sekitar Perumahan Legenda Malaka, Jalan Ahmad Yani depan Dutamas. Dan berhasil Mengamankan Sepeda Motor sebanyak 20 unit yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Selanjutnya juga dilakukan Penindakan berupa Tilang terhadap kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan tersebut.
selain melakukan antisipasi dari kepolisian, aksi balap liar ini harus dicegah dengan peran aktif para orangtua. Ucap Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Zainal Abidin Christoper Tamba, SH. /jbd/
58