Mempawah
Mitra Nasional
– Puluhan warga masyarakat Desa Pasir Panjang Kecamatan Mempawah Timur Kabupaten Mempawah, Kembali datangi kantor Inspektorat Mempawah, pertanyakan terkait laporan dugaan asusila yang dilakukan oknum kades Desa Pasir Panjang pada Selasa (7/5/2024).
Pasalnya, Kades Desa Pasir Panjang diduga telah melakukan perbuatan asusila di kantor Desa dengan seorang wanita berinisial IL .
Dalam hal tersebut masyarakat menanyakan terkait dengan aduan mereka yang hingga saat ini belum ada kejelasan, masyarakat menanyakan sampai dimana perkembangan terkait hal tersebut, dan masyarakat meminta agar oknum Kepala Desa (Kades) Pasir Panjang tersebut diberhentikan karena dugaan adanya kasus asusila yang dinilai mencoreng nama Desa.
Seperti yang diutarakan salah seorang warga bernama Kusnadi atau yang biasa disebut Ikut menyampaikan, “ini terkait kasus dugaan asusila yang dilakukan, Kades Desa Pasir Panjang Kecamatan Mempawah Timur, Kita datang ke kantor Inspektorat Ini, ingin pertanyakan sampai dimana proses terkait aduan kami, karna sudah lama namun belum mendapatkan hasil, disini kami selaku masyarakat hingga saat ini coba untuk bersabar,” tutur Kusnadi.
Inspektorat Mempawah saat di konfirmasi awak media melalui Mahrus menjelaskan bahwa, dari inspektorat telah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, namun keputusan bukan di kami melainkan kembali ke bupati, kami cuma bertugas untuk melakukan penyelidikan dengan menghadirkan saksi-saksi agar kami juga tidak salah dalam menindak lanjuti laporan masyarakat,”jelasnya.
” Lanjut kami juga telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan namun Kepala Desa yang bersangkutan enggan hadir dengan alasan Saya tidak mau berurusan lagi kata kades, dan Mahrus juga menyampaikan kepada masyarakat agar bersabar karena prosesnya sedang berjalan,” ungkap, Mahrus inspektorat.
Sampai berita ini diterbitkan, hasil pertemuan perwakilan dari masyarakat belum diketahui tentang kejelasannya, dan masyarakat akan menunggu sampai Minggu depan, Jika hal tersebut tidak kunjung selesai juga maka masyarakat akan langsung mendatangi kantor bupati Mempawah.
penulis : Nuryo Sutomo
368