Lubuk Linggau
Mitra Nasionalà
Giat Pihak Polres Lubuklinggau bersama Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) lakukan penertiban kendaraan angkutan batu bara agar tidak melintasi pusat Kota sesuai dengan aturan.
Dari pantauan awak media Rabu 5 Juni 2024 sekitar pukul 22.30 WIB beberapa personel Polres Lubuklinggau dan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) menunggu tepatnya di Kelurahan Petanang Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Guna memastikan kendaraan angkutan batu bara tidak melintasi pusat Kota.
“Ya benar malam ini kami lakukan penjagaan sampai pagi mengenai kendaraan angkutan batu bara agar mematuhi aturan Perwal yang sudah ada.” ucap salah satu petugas DLLAJ kepada awak media.pungkasnya Erwin (korwil Lubuklinggau & Musi Rawas
41