Tanjab Barat mitra Nasional.com
Dalam memenuhi Visi Misi nya hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus giat dan kontinyu setiap langkahnya dengan keputusan² yg sangat sempurna dan cemerlang serta RSUD Daud Arif yg terus berbenah menjadi lebih baik.
Berdasarkan Permohonan yg telah dilayangkan oleh Rumah Sakit Surya Khairudin Merlung Tungkal Ulu, meminta Pada pemerintah untuk dapat memberikan serta memfasilitasi RSUD Surya Khairudin dengan Dokter² Spesialis agar Rumah Sakit nya bisa lebih maju berkembang terutama membantu Masyarakat sekitar wilayahnya lebih mudah dalam dunia kesehatan.
Akhirnya pemerintah mengabulkan permintaan itu dengan memutasi Dokter terbaik dan berpengalaman serta menghadirkan Dokter yg baru. Niat Baik Pemerintah disambut Baik oleh manajemen RSUD Surya Khairudin dan masyarakat Tungkal ulu umumnya, seperti yg di sampaikan oleh salah satu tokoh besar dan Smart mantan wakil Rakyat di DPRD TanJab Barat ini yg dikenal dengan Bang ALAM yg mendapat tanggapan baik dari wakil ketua DPRD Bapak Ahmad Jahfar.
Akan tetapi Mirisnya tidak disambut Baik oleh Sang Dokter dan merasa keputusan pemerintah ini tidak bijak. Yg sangat disayangkan begitu mendapatkan kabar dan mengetahui SK Mutasinya, Sang Dokter langsung mengambil kebijakan mencabut ijin Cuci Darah yg telah berjalan di RSUD Daud Arif selama ini dan mengatakan dengan saya cabut ijin Hd Karena saya penanggung jawab nya, apa bila setelah ini HD masih berjalan bisa dianggap proses HD itu salah dan tergolong perbuatan Mal Praktek. Seketika itu juga Proses HD Dihentikan tidak beroperasi lagi tidak tau entah sampai kapan yg jelas pihak manajemen RSUD Daud Arif pasti akan mengusahakan secepatnya bisa kembali beroperasi.
Atas keputusan Dokter mencabut ijin, pihak Rumah Sakit Tidak mau mengambil Resiko dan langsung cepat mengambil langkah demi menyelamatkan Pasien² HD yg selama ini sudah Sangat – Sangat terbantu adanya Fasilitas HD pada RSUD kita, dengan memberikan Fasilitas Pasien² HD yg Harus dirujuk Ke salah satu rumah sakit di kota Jambi sesuai jadwal mereka. Artinya atas pencabutan ijin ini pasien² HD menjadi susah kebingungan dan rumah sakit lebih banyak pengeluarannya. Ini yg sangat disayangkan dan terkesan arogansi dari sang Dokter.
Diketahui lagi karena hal yg sederhana internal mereka. Sang Dokter yg saat itu waktu kerjanya mestinya melayani semua pasien²nya yg mayoritas masyarakat dari sekitar hingga pelosok Tanjung Jabung Barat terdaftar ±129 pasien, membatasi hanya 20 pasien saja yang mau dilayaninya, dengan harapan pihak manajemen akan menegur dan memangilnya. Yg jadi
Pertanyaan dari salah 1 pengiat kesehatan yg kita kenal dengan bunda Ulli. Andai disisa Pasien yg telah antri ada yg urgent gimana Dokter…? Sang Dokter menjawab, Kan ada IGD.
Sementara sang Dokter juga menjadi penanggung jawab di salah 1 Rumah sakit luar Tanjung Jabung Barat yg juga memiliki fasilitas HD. Tanpa harus selalu hadir pada rumah sakit itu dia dapat Gajih/bayaran.
Tapi kenapa ijin yg di RSUD kita mesti dicabut dan terhenti.
Apakah Dokter lupa sumpah dan Janji saat Pengangkatan menjadi ASN dan Kode Etik profesi Kedokteran. Ini Harus menjadi catatan Penting bagi Asosiasi Dokter seluruh indonesia. Bukankah mutasi hal yg biasa apalagi ini masih di wilayah di Tanjung Jabung Barat yg sangat terjangkau dengan kendaraannya.
35