Musi Rawas ,(mitranasionalcom)– Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024, bertempat di Ruang Meeting Hotel Grand Zuri Lubuklinggau, Rabu (12/06/2024).
Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud diwakili Sekda Kabupaten Musi Rawas H. Ali Sadikin menyambut baik dan memberikan apresiasi dilaksanakannya Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024.
Maksud dan tujuan dilaksanakannya penyelenggaraan Reforma Agraria adalah sebagai pedoman dan acuan dalam pelaksanaan kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), baik tingkat Pusat, Provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kota.
Sehingga, dapat mendorong dan meningkatkan koordinasi dan peran di jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan pemangku kepentingan lainnya, agar terdapat kesepahaman dan kesepakatan dalam penyelenggaraan GTRA sebagai lembaga Reforma Agraria untuk mendukung terwujudnya tujuan Reforma Agraria.
Selain itu, melalui kegiatan ini diharapkan seluruh perangkat daerah dapat bersinergi untuk melaksanakan Reforma Agraria dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan.
Pada hakikatnya, Reforma Agraria merupakan upaya untuk menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah, berupa penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
“Melalui rapat koordinasi ini, seluruh Perangkat Daerah yang hadir, saya harapkan dapat bekerja sama secara sinergis dan berkelanjutan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Musi Rawas; pungkasnya Erwin (korwil Lubuklinggau & Musi Rawas)
168