Musi Rawas -(mitranasional.com)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas kini berada di bawah sorotan tajam publik setelah dugaan kampanye terselubung melalui akun Instagram resminya, @kpumura, viral di berbagai media massa. Pada Jumat, 21 Juni 2024, sebuah unggahan di akun tersebut menampilkan banner ucapan dari Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, dengan kalimat yang secara eksplisit mengarahkan dukungan: “Selamat & Sukses Atas Peluncuran Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024 RATNA MACHMUD CALON BUPATI MUSI RAWAS.” Postingan ini diduga telah dipublikasikan selama enam jam sebelum akhirnya dihapus.
Tindakan ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan pengawas pemilu. Akibatnya, pada Selasa, 25 Juni 2024 sekitar pukul 14.00 WIB, Bawaslu Kabupaten Musi Rawas memanggil Ketua KPU Musi Rawas, Ania Trisna AD, beserta satu orang komisioner lainnya yang didampingi oleh tiga orang staf. Pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Musi Rawas, Oktureni Sandhra Kirana.
Dalam pemeriksaan, ditemukan bahwa kesalahan fatal ini disebabkan oleh keteledoran staf admin media sosial yang mengakibatkan dampak luas di tengah masyarakat. Oktureni Sandhra Kirana menyatakan pada Kamis, 27 Juni 2024(mitra nasional com)bahwa “ada unsur ketidaksengajaan yang dilakukan oleh staf KPU dalam postingan tersebut karena tidak ada koordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan sehingga menyebabkan kejadian demikian. Setelah dipanggil, kita beri sanksi teguran agar lebih diperhatikan dengan serius supaya tidak terulang.” jelasnya kepada media.
Meski demikian, Bawaslu menegaskan akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut. “Jika ditemukan ada unsur lainnya, ya kita panggil kembali pihak terlibat tersebut,” tambah Oktureni. Klarifikasi dari pihak KPU bahwa kejadian ini adalah hasil keteledoran staf mereka tidak menghentikan Bawaslu untuk terus memantau dan menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran lain yang lebih serius.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat integritas dan netralitas penyelenggara pemilu sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Tindakan tegas Bawaslu diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak terkait untuk lebih berhati-hati dan profesional dalam menjalankan tugasnya: pungkasnya.
Erwin (korwil Lubuklinggau & musi Rawas)