mitranasional.com
SINGKAWANG, KAL-BAR – Perbuatan tidak menyenangkan kerap terjadi pada awak media/wartawan dan LSM, pasalnya, seorang pejabat telah melecehkan profesi awak media/wartawan, salah satu contoh seperti yang dilakukan oleh oknum pejabat staf Humas Imigrasi Kelas II TPI Singkawang, Kamis (04/07/2024).
Kronologi kejadiannya berawal pada hari Kamis (04/07/2024),15:59/WIB, ketika Tim media dan LSM mendatangi kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang, salah satu dari Tim tersebut adalah Ketua DPD FORKORINDO KAL-BAR, bapak Nuryo Sutomo, yang datang untuk konfirmasi secara langsung serta meminta klarifikasi atas rumor yang beredar di kalangan masyarakat kepada Humas Imigrasi kelas II TPI Singkawang.
“Namun yang terjadi ialah, dengan cara yang buruk dan tidak sopan humas imigrasi kelas II TPI Singkawang melalui stafnya, dengan sengaja telah melecehkan profesi awak media/wartawan dan LSM dengan cara ingin memberikan amplop putih berisi sejumlah uang, tindakan Ini merupakan penghinaan terhadap insan pers,” ungkap Nuryo Sutomo kepada awak media.
“Bukan itu saja, saat awak media masuk ke dalam ruangan pelayanan pembuatan pasport, dan saat awak media bertanya tentang keberadaan humas imigrasi kepada dua orang wanita bagian resepsionis, tempatnya di sebelah kanan pintu masuk pelayanan pembuatan pasport, mereka menjawab dengan kaku dan tidak sopan kepada kami selaku tamu,”ujar Nuryo Sutomo.
“Selanjutnya Ketua DPD FORKORINDO KAL-BAR, Nuryo Sutomo menjelaskan, banyak terlihat para calo atau makelar paspor yang nongkrong di luar kantor Imigrasi, tepatnya di depan ruang pelayanan pembuatan pasport, sepintas terdengar mereka sedang asyik berbincang bincang dengan rekan nya terkait pendapatan jumlah orang yang ingin membuat paspor, pada saat oknum makelar di tanya oleh awak media, apa yang bapak lakukan di sini tanpa menjawab mereka langsung pergi seperti habis bertemu hantu,”pungkas Nuryo Sutomo.
Terkait hal tersebut, awak media pun telah berupaya menghubungi kepala humas imigrasi Singkawang, Heri Pranowo, untuk meminta tanggapan serta memberikan klarifikasi atas tindakan yang dilakukan nya tersebut melalui fia WhatsApp, pesan dibaca namun tidak dibalas hingga saat ini.
Ketua DPD FORKORINDO KAL-BAR, Nuryo Sutomo yang juga seorang Tokoh Pers. Secara tegas Nuryo Sutomo mengatakan oknum Humas yang telah melakukan pelecehan dan penghinaan terhadap profesi awak media/wartawan dengan kata-kata maupun dengan perbuatan, harus dicopot dari jabatannya, sebab dia tidak paham peraturan perundang-undangan dan etika.
“Tindakan yang dilakukan oknum tersebut, tidak layak dan tidak beretika, oleh sebab itu harus disurati Ketua Imigrasi kelas II TPI Singkawang, meminta agar yang bersangkutan dinonaktifkan,” tegas ketua DPD FORKORINDO KAL-BAR.
“Lebih lanjut, ketika ada pejabat yang menjadi contoh buruk, itu merupakan ketololan dan tidak layak menjadi pejabat. “Mereka bukan digaji oleh para calo atau makelar pasport. Mereka diberi makan oleh rakyat, diberi pakaian seragam oleh rakyat, tapi otaknya kosong, perilakunya menyakiti hati rakyat,” terang ketua DPD FORKORINDO KAL-BAR, ini menyesalkan.
Sekali lagi ditegaskannya, untuk seluruh pejabat di wilayah Kalimantan Barat agar benar-benar melayani masyarakat pers dengan baik. “tutup ketua DPD FORKORINDO KAL-BAR Nuryo Sutomo.
(Tim/Red)
171