MAMASA, Mitra Nasional—Menindaklanjuti laporan warga, Kapolsek Pana, Iptu Amsal mendatangi lokasi sabung ayam di Dusun Rea, Desa Tabang Barat, Kecamatan Tabang pada Jumat (12/07/2024).
Upaya penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pana Iptu Amsal Pamean didampingi oleh beberapa Personel kepolisian dan Babinsa. Sayangnya aksi penggerebekan ini diduga bocor lantaran setiba dilokasi, arena sudah dalam kondisi telah kosong tinggal menyisahkan bekas-bekas sarana dan prasarana yang digunakan untuk kegiatan penyakit masyarakat tersebut.
Selanjutnya, untuk menghindari para pelaku kembali melakukan aktivitas, pihak keamanan baik kepolisian maupun TNI langsung melakukan pembongkaran terhadap sarana dan prasarana yang digunakan. Dan kepada masyarakat, Kapolsek Pana Iptu Amsal Pamean mengimbau agar apabila mendapati lagi kegiatan jud1 sabung ayam supaya langsung dilaporkan kepada pihak keamanan baik itu bhabinkamtibmas maupun babinsa untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti karena praktek sabung ayam jelas melanggar hukum yang berlaku.
*Marthinus*Korwil Sulbar*