mitranasional.com
KETAPANG_KAL-BAR, – Aktivitas Tambang Emas ilegal masih marak di kabupaten Ketapang, seperti tidak tersentuh hukum pihak mafia tambang emas melancarkan aktifitasnya dengan santai seolah- olah mafia tambang bisa mengendalikan hukum.
Saat dikonfirmasi salah seorang warga Ketapang berinisial U (41) menjelaskan, Kegiatan tambang emas yang diduga kuat ilegal di jalur kilo 26, lubuk toman ketapang, bukan lagi menjadi rahasia umum bahkan mafia tambang emas yang diduga kuat ilegal di wilayah tersebut, seakan tidak takut terhadap pihak penegak hukum, sehingga kata berhenti tidak akan pernah ada bagi mereka, lantaran kuat dugaan ada mafia besar dan ada keterlibatan oknum di balik tambang emas ilegal tersebut,”selanjutnya.
” U (41) mengatakan, mafia tambang emas yang diduga kuat ilegal, kalau tidak diberi ruang maka mereka tidak akan berani melakukan aktifitas, yang bertentangan dengan hukum, kuat dugaan ada oknum oknum tertentu yang mendukung, sehingga semua berjalan dengan lancar, dan seakan tak perduli terhadap konsekuensi hukum, seperti itulah bahasa yang selalu digunakan di dunia Mafia tambang emas ilegal, “Jelasnya.
Demi mendapatkan informasi akurat terkait hal tersebut, Tim media langsung berusaha mengecek kebenaran ke beberapa titik lokasi penambangan emas yang diduga ilegal, di jalur kilo 26, lokasi lubuk toman ketapang, hampir mayoritas lokasi penambangan bersentuhan dengan hutan lindung walaupun sebagian ada juga tanah milik masyarakat setempat namun fatalnya akibat aktivitas tambang emas ilegal kerusakan alam semakin meluas pencemaran sungai semakin parah serta musibah banjir akan terus di rasakan oleh masyarakat setempat.
Menurut salah satu warga Ketapang berinisial U (41)selasa 9 juli 2024 ketika di wawancarai media ini membenarkan bahwa, jalur kilo 26, lokasi lubuk toman ketapang adalah lokasi tambang emas yang diduga ilegal, kami masyarakat hanya dapat dampak besar akibat aktifitas tambang emas ilegal contonya seperti musim hujan sudah pasti banjir melanda perkampungan kami bukan itu saja mafia tambang ini selalu mengatas nama kan masyarakat kecil karena kasian sama masyarakat di bukanyalah tambang padahal itu hanya dalil supaya mafia tambang bisa berkerja di wilayah kami, mereka yang dapat untung, kami masyarakat disini yang dapat musibah,”ujarnya.
“Lebih lanjut U (41) mengungkap kuat dugaan aktifitas tambang emas Ilegal di kabupaten Ketapang lancar, karena ada keterlibatan oknum pembeking untuk perunit alat berat jenis excavator bekerja untuk tambang emas di banderol 30-40 juta per unitnya per satu bulan.
“Bukan itu saja kami meminta kepada bapak Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si. dan bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. kalau ada oknum yang terlibat baik itu polisi maupun TNI mohon di tindak tegas terkait dugaan pembekingan tambang emas ilegal di wilayah kabupaten Ketapang Kalbar, kalau tidak di tindak tidak akan pernah ada efek jerah paling tutup sebentar, sesudah tidak heboh lagi dibuka kembali aktifitas yang merugikan mayoritas masyarakat serta warga Kabupaten Ketapang Kalbar ini, “pungkasnya.
Diwaktu yang berbeda Maknya Afin yang diduga pemilik salah satu tambang emas dan Alat berat eksavator, saat konfirmasi melalui WhatsApp, tidak merespon bahkan terkesan alergi terhadap awak media, hingga berita ini diterbitkan awak media ini masih berupaya untuk mendapatkan informasi lanjutan terkait tambang emas ilegal tersebut.
(M Supran)
127