mitranasional.com
MEMPAWAH_KALBAR – Aktivitas tempat penampungan CPO yang berada Di Pinggir jalan Air Hitam sebelah Masjid Al Ikhlas tepatnya sebelah kiri dari arah Pontianak Desa Sui Nipah Di Kabupaten Mempawah Kalbar berdekatan dengan, berjarak 100 meter setelah SPBU dari arah Pontianak, bebas beroperasi setiap hari tanpa adanya tindakan hukum dari aparat penegak hukum.
Berdasarkan hasil investigasi tim media ini Kamis, (15/08/2024), di Kabupaten Mempawah Kalbar, ditemukan ada beberapa Mobil Tangki di gudang tempat penadahan (Crude Palm Oil) CPO.
Gudang Penampungan CPO tersebut bebas beroperasi setiap hari untuk menampung CPO dari puluhan unit mobil tangki pengangkut CPO yang datang dari berbagai Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
Menurut keterangan dari salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya, salah seorang pekerja yang tinggal di gudang, menyebutkan tempat penampungan itu adalah milik berinisial JEMY.
Dilokasi tersebut ada juga kegiatan kencing dari supir supir tangki CPO yang berpotensi mengakibatkan kerugian pada perusahaan transportasi CPO itu sendiri.
Masyarakat sekitar gudang yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, sangat terganggu atas adanya aktivitas tersebut yang dilakukan pada sore hingga malam hari.
Informasi yang berhasil dihimpun Tim media ini , menyebutkan modus operasi mafia untuk mendapatkan CPO dari para oknum Supir nakal pengangkut CPO, sengaja menugaskan kaki tangannya yang cukup mapan menurunkan Minyak CPO ke dalam drum drum yang telah disiapkan didalam gudang..
Diharapkan pihak Perijinan Pemkab Mempawah Provinsi KalBar dan Dinas Lingkungan Hidup Mempawah serta aparat penegak hukum, agar segera turun kelokasi Gudang yang diduga tidak punya ijin.
(Nuryo Sutomo)
216