Mitra Nasional
Sinjai, Akibat 7 ruang kelas direhabilitasi dari anggaran DAK Fisik 2024,murid SDN 51 Lambari,Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, terpaksa proses belajar mengajar dialihkan ke salah satu rumah penduduk.
Menurut Kepala SDN 51 Lambari,19/08/2024.
Mading,S.Pd,proses belajar mengajar untuk sementara dialihkan ke rumah salah satu penduduk.
Megingat proses belajar tidak boleh terhenti lantaran adanya pekerjaan rehablitasi.
“Proses belajar mengajarnya bisa kembali di sekolah, manakala pekerjaan rehabnya telah selesai yang diperkirakan sebulan lagi,” tandasnya.
Kami segenap guru mengucapkan terima kasih kepada pemilik rumah yang telah bersedia menerima tumpangan sementara dalam proses belajar-mengajar,kata Mading,S.Pd.(Alias).
16