Nias Barat,-itranasional.com
-Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu mengatakan pengalokasian anggaran sebesar Rp.7,7M itu sebagai bukti kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.
“Bantuan bedah rumah yang tidak layak di huni ini adalah wujud nyatakan kehadiran pemerintah kepada masyarakat dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal menjadi rumah layak huni” ujar Khenoki Waruwu di ruang kerja yang dilaksanakan pada hari selasa,10-05-2022.
Harapan beliau melalui program bedah rumah tersebut dapat menekan jumlah rumah tidak layak huni di daerah Nias Barat. Dalam pelaksaan program ini, lanjutnya, dibutuhkan kerja sama dari masyarakat penerima bantuan.
Pada saat melakukan kerja bedah rumah yang tidak layak di huni masyarakat salah satu seorang warga penerima pada tahun 2021, Tanida Waruwu (Istri anak almarhum Ama Zatia Gulo) warga Desa Sisarahili I, Kecamatan Mandrehe merasa bersyukur dan berterima kasih kepada Bupati Nias Barat pada bantuan stimulan yang telah diberikan.
“Syukur, dan berterima kasih sekali kepada Pak Bupati yang sudah memperhatikan kami”ungkap Tanida Waruwu.
Sementara itu Kepala Bidang Perumahan, Permukiman dan PSU, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Nias Barat, Agustomo Hia, MM kepada Waspada menyebutkan data rumah yang tidak layak dihuni yang ditangani pada tahun 2022 berjumlah 222 unit dengan sumber anggaran Rp.7,7 Milar dengan rincian Rp.4,4 M DAK dan Rp 3,3 M DAU, serta dari APBN melalui Kementrian PUPR sebesar Rp. 5 Miliar untuk 250 Unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Total keseluruhan rumah yang tidak layak di oleh masyarakat yang telah ditangani di Nias Barat pada Tahun 2022 sebanyak 472 Unit.
Sementaran pada tahun sebelumnya jumlah rumah yang tidak layak dihuni oleh masyarakat yang telah selesai ditangani sebanyak 86 unit.Tutupnya
Mitranasional.com
(Kabiro Kep Nias Oktaf)
54